INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
18/Pdt.Plw/2023/PN Cms | 1.WINDA VINESHA 2.HERIANTI TEDJAMULYA 3.HANDI |
PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk. Kantor Cabang Tasikmalaya | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Sep. 2023 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Bukan Tanah | ||||||||||||
Nomor Perkara | 18/Pdt.Plw/2023/PN Cms | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 18 Sep. 2023 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI: Menyatakan menangguhkan lelang eksekusi terhadap objek hak tanggungan berupa : Sebidang tanah dan bangunan di atasnya, setempat dikenal dengan Jalan A. Yani No.120, RT.003, RW.003, Desa Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, sebagaimana terurai dalam SHM No. 414/Kertasari, seluas 561 m2 (lima ratus enam puluh satu meter persegi), Surat Ukur/Gambar Situasi No. 2092/1995, tanggal 27 Juni 1995, tercatat atas nama Herianti Tedjamulya (Pelawan II); DALAM POKOK PERKARA:
SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas IB Ciamis berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |