Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2023/PN Cms IPTU CECEP EDI SULAEMAN,S.IP HERMAWAN ALIAS UJANG BIN ULUNG SUHERNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 12/Pid.C/2023/PN Cms
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/2281/XI/OPS.1.2/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IPTU CECEP EDI SULAEMAN,S.IP
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERMAWAN ALIAS UJANG BIN ULUNG SUHERNA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar Tersangka HERMAWAN ALIAS UJANG BIN ULUNG SUHERNA, yang diduga telah menjual sebanyak 2 (Dua) botol minuman beralkohol Golongan B Jenis Anggur Gingseng Merk Kuda Mas dan 1 (Satu) botol minuman beralkohol Golongan B Jenis Anggur Merah Cap Orang Tua Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira jam 13.00 Wib di Jalan Sindang Tengah Lingk Kertahayu Rt 003 Rw 011 Kelurahan Sindangrasa Kec Ciamis  Kab. Ciamis, yang melanggar Perda Kab Ciamis no 10 thn 2012 pasal 13 huruf H ttg ketertiban, kebersihan, dan keindahan.

Pihak Dipublikasikan Ya