| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula dalam akta kelahiran Nomor 3207-LT-17032026-0012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, tanggal 17 Maret 2026 dengan nama Rohimat lahir di Bandung tanggal 10 Mei 1975 menjadi Rohimat Setiawan;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat perubahan nama Pemohon semula dalam akta kelahiran Nomor 3207-LT-17032026-0012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, tanggal 17 Maret 2026 dengan nama Rohimat lahir di Bandung tanggal 10 Mei 1975 menjadi Rohimat Setiawan;
- Menetapkan biaya menurut hukum.
|