| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa :
- H. LILIK, Nama Yang Tercantum Pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) nomor: 09.02.2016/0970/0288701;
- LILIK RUCHDIAT, Nama Yang Tercantum Pada Kutipan akta nikah nomor: 389;
- H. LILIK SAFIUDIN, Nama Yang Tercantum Pada kartu keluarga nomor: 3207022508070365;
- H. LILIK TAMLIK, Nama Yang Tercantum Pada kartu keluarganomor: 3204092104054172;
- LILIEK SAPIYUDIN, Nama Yang Tercantum Pada sertifikat nomor : 333;
- LILIEK SAPIYUDIN, Nama Yang Tercantum Pada sertifikat nomor : 334.
adalah satu orang yang sama/itu-itu juga
- Memohon agar nama yang dipakai untuk penetapan satu orang yang sama menggunakan nama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu H. LILIK;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
|