Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Cms Mimin Hidayat, S.Ag Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Cms
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mimin Hidayat, S.Ag
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Sindangsari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis pada hari Jum’at tanggal 07 Januari 2000 di rumah telah meninggal dunia seorang Perempuan yang bernama ICIH (Alm) karena sakit biasa/tua;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat tentang Akta Kematian tersebut dalam buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia, sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama ICIH (Alm) tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak