Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2022/PN Cms PT. Woori Finance Indonesia Tbk dh PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Ciamis 1.ENGKOS
2.LILIS LAELASARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2022/PN Cms
Tanggal Surat Senin, 10 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Woori Finance Indonesia Tbk dh PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Ciamis
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DIDIN SAHIDINPT. Woori Finance Indonesia Tbk dh PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Ciamis
Tergugat
NoNama
1ENGKOS
2LILIS LAELASARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 148.089.400,00
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;

3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 060372200127 tanggal 17 Juni 2020, Sebesar Rp. 148.089.400,-(Seratus Empat Puluh Delapan Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Rupiah) secara tunai dan sekaligus;

4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : HONDA / JAZZ GD3 1.5 IDSI A/T CKD

Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna : 2005 / HITAM METALIK

No. Rangka/Mesin : MHRGD38304J008723 / L15A41057478

No. Polisi : R 9193 OK

BPKB tercatat atas nama : HANI AGUSTINA

5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;

6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : HONDA / JAZZ GD3 1.5 IDSI A/T CKD

Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

hun/Warna : 2005 / HITAM METALIK

No. Rangka/Mesin : MHRGD38304J008723 / L15A41057478

No. Polisi : R 9193 OK

BPKB tercatat atas nama : HANI AGUSTINA

Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

7. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak