Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Cms 1.Aris Rinaldi
2.Siti Yuningsih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Cms
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aris Rinaldi
2Siti Yuningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak para pemohon yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon yang semula bernama Rival Jesen Gintara yang lahir di Pangandaran pada tanggal 14 November 2014 dirubah menjadi Rival Adinata Rinaldi yang lahir di Pangandaran pada tanggal 14 November 2014;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran untuk mencatat perubahan nama anak para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan nomor 3218-LT-26062015-0065 pada tanggal 14 Juli 2015 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pangandaran;
  4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak