Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P-Prod/2024/PN Cms Iin Indrawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P-Prod/2024/PN Cms
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iin Indrawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah identitas pemohon yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula Iin Indrawati yang lahir di Ciamis pada tanggal 07 Mei 1986 menjadi Iin Indrawati yang lahir di Padaherang pada tanggal 20 Februari 1990;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatatan perubahan nama Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan nomor nomor 3218-LT-22042021-0020 dari Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pangandaran tertanggal 22 April 2021;
  4. Mengabukan permohonan pemohon untuk dibebaskan dari segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya