Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.Plw/2024/PN Cms PT Tirta Rindang Unggul Ekatama di singkat PT TRUE Finance 1.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Bandung) Cq.Kejaksaan Negeri Ciamis
2.FEBI RIYANTO
3.CASMO bin SUWANTO SUKIM
4.RADIMAN bin SUMARDI
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 15/Pdt.Plw/2024/PN Cms
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Tirta Rindang Unggul Ekatama di singkat PT TRUE Finance
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUNG PRASETYANTO, S.H.,M.H,PT Tirta Rindang Unggul Ekatama di singkat PT TRUE Finance
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Bandung) Cq.Kejaksaan Negeri Ciamis
2FEBI RIYANTO
3CASMO bin SUWANTO SUKIM
4RADIMAN bin SUMARDI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Menyatakan menerima Gugatan Perlawanan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik;
  3. Menyatakan Hukum, Pelawan adalah pemilik yang sah atas :
  • 1 Unit KBM Truck Merk/Type : Isuzu ELF/ NMR 71 T HD 5.8 M/T TC, No.Rangka : MHCNMR71HHJ083922, No. Mesin : B083922, Tahun 2022 (seharusnya 2017), Warna Putih, No.Pol : AA 9860 CE, BPKB atas nama YAN ASRI PUSPANING INSANI beserta kunci kendaraan tersebut;

Sehingga oleh karena itu patut mendapat perlindungan hukum berikut segala akibat hukumnya;

  1. Membatalkan dan sekaligus memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Ciamis perkara pidana Nomor:113/Pid.B/LH/2024/PN Cms, khususnya yang berkaitan dengan barang bukti kendaraan sehingga bunyinya :“ Menetapkan Barang Bukti Berupa:
  • 1 (satu) unit Truck merk Isuzu warna putih, tahun 2022 ( Seharusnya tahun 2017 ), Nopol: AA 9860 CE, Noka: MHCNMR71HHJ083922, Nosin: B083922, STNK a.n. YAN ASRI PUSPANING INSANI beserta kunci kendaraan tersebut;

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PELAWAN (PT TRUE Finance). ”

 

  • 1 (satu) batang pohon jati dengan Panjang 300 CM, Diameter 55 CM dengan Volume 0,71 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 54 Cm dengan Volume 0,64 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 52 Cm dengan Volume 0,59 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 34 Cm dengan Volume 0,23 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 36 Cm dengan Volume 0,29 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 230 Cm, Diameter 37 Cm dengan Volume 0,25 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 25 Cm dengan Volume 0,10 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 240 Cm, Diameter 40 Cm dengan Volume 0,30 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 50 Cm dengan Volume 0,41 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 370 Cm, Diameter 39 Cm dengan Volume 0,44 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 36 Cm dengan Volume 0,14 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 38 Cm dengan Volume 0,17 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,8 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 23 Cm dengan Volume 0,6 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 110 Cm, Diameter 18 Cm dengan Volume 0,3 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 180 Cm, Diameter 40 Cm dengan Volume 0,23 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 21 Cm dengan Volume 0,3 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 19 Cm dengan Volume 0,4 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 56 Cm dengan Volume 0,52 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 120 Cm, Diameter 31 Cm dengan Volume 0,9 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 21 Cm dengan Volume 0,7 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 160 Cm, Diameter 21 Cm dengan Volume 0,9 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 33 Cm dengan Volume 0,18 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,11 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 22 Cm dengan Volume 0,6 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 240 Cm, Diameter 34 Cm dengan Volume 0,22 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 180 Cm, Diameter 39 Cm dengan Volume 0,22 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 42 Cm dengan Volume 0,39 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 190 Cm, Diameter 31 Cm dengan Volume 0,14 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,8 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,2 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 190 Cm, Diameter 19 Cm dengan Volume 0,5 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 32 Cm dengan Volume 0,16 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 43 Cm dengan Volume 0,29 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 30 Cm dengan Volume 0,7 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 110 Cm, Diameter 25 Cm dengan Volume 0,5 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 170 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,3 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 290 Cm, Diameter 45 Cm dengan Volume 0,46 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 230 Cm, Diameter 47 Cm dengan Volume 0,40 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 260 Cm, Diameter 35 Cm dengan Volume 0,25 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 230 Cm, Diameter 41 Cm dengan Volume 0,30 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 300 Cm, Diameter 33 Cm dengan Volume 0,26 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 66 Cm dengan Volume 0,86 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 330 Cm, Diameter 45 Cm dengan Volume 0,52 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 260 Cm, Diameter 31 Cm dengan Volume 0,20 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 320 Cm, Diameter 36 Cm dengan Volume 0,33 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 32 Cm dengan Volume 0,23 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 51 Cm dengan Volume 0,20 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 27 Cm dengan Volume 0,64 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 27 Cm dengan Volume 0,8 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 22 Cm dengan Volume 0,4 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 23 Cm dengan Volume 0,8 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 27 Cm dengan Volume 0,14 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 21 Cm dengan Volume 0,9 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 290 Cm, Diameter 28 Cm dengan Volume 0,18 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 70 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,4 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,8 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 23 Cm dengan Volume 0,8 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 190 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,10 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 180 Cm, Diameter 24 Cm dengan Volume 0,8 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 19 Cm dengan Volume 0,3 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,3 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,4 m3;
  • 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 160 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,3 m3;
  • 2 (dua) batang tiang besi jangka;
  • 1 (satu) buah rantai besi;
  • 1 (satu) unit gergaji mesin merk STIHL MS 382, warna orange putih, Bar 42;
  • 1 (satu) unit Mobil Hartop yang dimodifikasi menjadi PTO;
  • 1 (satu) buah tali baja;
  • 2 (dua) buah tali strep;
  • 1 (satu) buah tali tambang.

Di Rampas Untuk Negara;

  1. Memerintahkan kepada TERLAWAN I untuk seketika dan sekaligus menyerahkan penguasaan 1 (satu) Unit KBM Truck Truck Merk/Type : Isuzu ELF/ NMR 71 T HD 5.8 M/T TC, No.Rangka : MHCNMR71HHJ083922, No. Mesin : B083922, Tahun 2022 (seharusnya tahun 2022), Warna Putih, No.Pol : AA 9860 CE, BPKB atas nama YAN ASRI PUSPANING INSANI, beserta kunci kendaraan, tersebut kepada Pelawan;
  2. Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II TERLAWAN III dan TERLAWAN IV membayar biaya perkara secara tanggung renteng;

 

 

 S U B S I D A I R :

  • Bilamana Pengadilan berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak