Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2020/PN Cms EM SOELAEMAN S.,SH, M.Hum Bin HASAN RO'I 1.Kepala Kepolisian Sektor Banjarsari Polres Ciamis
2.Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2020/PN Cms
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EM SOELAEMAN S.,SH, M.Hum Bin HASAN RO'I
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Banjarsari Polres Ciamis
2Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. menerima permohonan Pra peradilan dari PEMOHON

2. Mengabulkan Permohonan Pra Peradilan dari PEMOHON

3. Menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHON tidak sah

4. memerintahkan agar TERMOHON melanjutkan (proses) Penyidikan sebagaimana tersebut / dimaksud dalam SPDP. Nomor : B/11/VII/2018/Reskrim tgl. 20 Juli 2018

5. Memerintahkan agar TERMOHON melimpahkan Berkas Perkara beserta / bersamaan dengan "Pengembalian" / "Pelimpahan Kembali" SPDP Nomor : B/11/VII/2018/Reskrim tgl. 20 Juli 2018 kepada TURUT TERMOHON atau  setidak-tidaknya melimpahkan Berkas Perkara kepada TURUT TERMOHON segera setelah "Pengembalian" / "Pelimpahan Kembali" SPDP. tersebut kepada TURUT TERMOHON;

6. Memerintahkan agar TURUT TERMOHON mematuhi / mengindahkan putusan ini;

Apabila Bapak Hakim Yang Mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya(EX AQUO ET BONO)

Pihak Dipublikasikan Ya