Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2025/PN Cms Irma Susilawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2025/PN Cms
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irma Susilawati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ari Nurhariman, S.H.Irma Susilawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula dalam akta kelahiran Nomor 3207-LT-22082022-0006 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ciamis tertanggal 22 Agustus 2022 bernama Irma Susilawati menjadi Irma S Aura;
  3. Memerintahkan  kepada  Dinas  Kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat perubahan nama Pemohon semula dalam akta kelahiran Nomor 3207-LT-22082022-0006 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ciamis tertanggal 22 Agustus 2022 bernama Irma Susilawati menjadi Irma S Aura
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak