Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PN Cms Yeye Rosmiati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PN Cms
Tanggal Surat Kamis, 21 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yeye Rosmiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Sindangkasih Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 1993 di Rumah telah meninggal dunia seorang Laki-Laki yang bernama Sahiri (Alm) karena sakit biasa/tua;    
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat tentang Akta Kematian tersebut dalam buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia, sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Sahiri (Alm) tersebut;   
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak