Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
86/Pid.B/2006/PN Cms Eman Sungkawa, SH Endi Hayad Suryadi Bin Rus Ukun Penerimaan Kembali Berkas Grasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mar. 2006
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 86/Pid.B/2006/PN Cms
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Mar. 2006
Nomor Surat Pelimpahan B-361/O.2.24/Epp.2/03/2006
Penuntut Umum
NoNama
1Eman Sungkawa, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Endi Hayad Suryadi Bin Rus Ukun[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Primer

Bahwa Terdakwa Endi Hayad Suryadi Bin Rus Ukun, Hari Rabu tanggal 7 desember 2005 jam 19.00 wib bertempat dirumah terdakwa yaitu lingkungan karang rt 03/29 Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain yaitu korban Suhendar Bin Abdul Hak Alm dan Korban Nandang Hermana Bin Komar dalam hal berbarengan beberapa perbuatan maka harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis maka hanya dijatuhkan satu pidana.

Subsider

Bahwa Terdakwa Endi Hayad Suryadi Bin Rus Ukun, Hari Rabu tanggal 7 desember 2005 jam 19.00 wib bertempat dirumah terdakwa yaitu lingkungan karang rt 03/29 Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain yaitu korban Suhendar Bin Abdul Hak Alm dan Korban Nandang Hermana Bin Komar dalam hal berbarengan beberapa perbuatan maka harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis maka hanya dijatuhkan satu pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya