Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Cms 1.Andi Arifin
2.Wini Widianingsih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Cms
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Arifin
2Wini Widianingsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak para pemohon yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon yang semula bernama Ahsan Fabmi Haidar yang lahir di Pangandaran pada tanggal 12 April 2018 dirubah menjadi Ahsan Muhammad Arifin yang lahir di Pangandaran pada tanggal 12 April 2018;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran untuk mencatat perubahan nama anak para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak dan Kartu Keluarga para Pemohon pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan nomor 3218-LU-20042018-0001 pada tanggal 20 April 2018 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pangandaran;
  4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak