Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Cms Aas Hasan Budiyatna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Cms
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aas Hasan Budiyatna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nenek  kandung Pemohon ENJOH telah meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 1985;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kematian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat pada register akta kematian yang tersedia, serta menerbitkan kutipan akta kematian atas nama ENJOH;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak