Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Cms 1.Aep Saepul Uyun
2.Masturoh
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Cms
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aep Saepul Uyun
2Masturoh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menambahkan nama anak para pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 25800/2010 semula tercantum atas nama AHMAD yang lahir pada tanggal  15 Maret 2009 ditambahkan namanya menjadi AHMAD SYAUQI ALFATAN;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penambahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis  untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengubah serta membuat baru kutipan akta kelahiran anak nomor 25800/2010 atas nama AHMAD yang lahir di Ciamis, tanggal 15 Maret 2009 ditambahkan namanya menjadi AHMAD SYAUQI ALFATAN;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak