Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P-Prod/2024/PN Cms 1.Indra Jaya Sasmita
2.Dedeh Kurniasih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P-Prod/2024/PN Cms
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indra Jaya Sasmita
2Dedeh Kurniasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama Anak Para Pemohon yang semula tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon yang semula bernama Wita Nur Anggraeni yang lahir di Ciamsi pada tanggal 15 Juni 2020 menjadi Lutfiya Nur Isnayni yang lahir di Ciamis pada tanggal 15 Juni 2020;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatatan perubahan nama anak Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak para pemohon pada register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan 3207/-LU-06072020-0004 yan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Ciamis tertanggal 09 Juli 2020;
  4. Mengabukan permohonan pemohon untuk dibebaskan dari segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya