Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Cms PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG CIAMIS Susilawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Cms
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG CIAMIS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUTA NUR CANDRAPT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG CIAMIS
Tergugat
NoNama
1Susilawati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 89.210.393,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor : 99567928/4043/01/23. tanggal 20-01-2023 adalah sah dan berkekuatan hukum;
  4. Menghukum Tergugat  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 89.210.393 (Delapan puluh Sembilan juta dua ratus sepuluh ribu tiga ratus Sembilan puluh tiga rupiah).
  5. Apabila Tergugat  tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 792 Perum Graha persada Blok D-43 Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat, dapat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa Tanah dan bangunan atas nama Susilawati luas -tanah 80 m2 di Perum graha persada Blok D-43 Rt 56 Rw 16 Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak