Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2025/PN Cms 1.Andi Arista
2.Ocih Nurhasanah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2025/PN Cms
Tanggal Surat Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Arista
2Ocih Nurhasanah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak para pemohon yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon yang semula bernama Shakeera Almahyra Ibrahim yang lahir di Bekasi pada tanggal 25 Mei 2023 dirubah menjadi Hafizah Alma Humaira yang lahir di Bekasi pada tanggal 25 Mei 2023;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran untuk mencatat perubahan nama anak para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan nomor 3218-LT-25072023-0011 pada tanggal 25 Juli 2023 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran;
  4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak