Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2025/PN Cms Eti Wiati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2025/PN Cms
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eti Wiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Sindangsari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2017 di Rumah telah meninggal dunia seorang Laki-Laki yang bernama Taryo (Alm) karena sakit biasa/tua;    
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat tentang Akta Kematian tersebut dalam buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia, sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Taryo (Alm) tersebut;   
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak