Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2018/PN Cms 1.ALSIH
2.TUTI WINARTI
3.KAYAH HERMAWATI
WIKE YOLANDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2018/PN Cms
Tanggal Surat Kamis, 19 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALSIH
2TUTI WINARTI
3KAYAH HERMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DEVID OKTANTO, SH., MH., CLAALSIH
2DEVID OKTANTO, SH., MH., CLATUTI WINARTI
3DEVID OKTANTO, SH., MH., CLAKAYAH HERMAWATI
Tergugat
NoNama
1WIKE YOLANDA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Notaris NEVIE ALIFAH ASSEGAF, SH., MH
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.130.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT I, PENGGUGAT II dan PENGGUGAT III untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharganya sita jaminan terhadap 5 (lima) Sertifikat Hak Milik, yaitu:
  1. SHM No.488/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  2. SHM No.508/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  3. SHM No.509/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  4. SHM No.974/Desa Sindang kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.  Luas 98 M2 surat ukur 209/Sindang Kasih/2000 tertanggal 29 Agustus 2000, atas nama TATANG KUSMAYADI;
  5. SHM No.621/Desa Sindang kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.  Luas 582 M2 surat ukur 209/Sindang Kasih/2000 tertanggal 29 Agustus 2000, atas nama TATANG KUSMAYADI;
  1. Menyatakan dan menetapkan TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PARA PENGGUGAT;

 

 

 

  1. Menyatakan TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT tanpa hak menguasai dan memiliki5 (lima) Sertifikat Hak Milik, yaitu:
  1. SHM No.488/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  2. SHM No.508/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  3. SHM No.509/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  4. SHM No.974/Desa Sindang kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 98 M2 surat ukur 209/Sindang Kasih/2000 tertanggal 29 Agustus 2000, atas nama TATANG KUSMAYADI;
  5. SHM No.621/Desa Sindang kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 582 M2 surat ukur 209/Sindang Kasih/2000 tertanggal 29 Agustus 2000, atas nama TATANG KUSMAYADI;
  1. Menyatakan batal dan tidak sahnya prosesAkta Jual Beli yang dikeluarkan oleh TURUT TERGUGAT dengan nomor:
  1. SHM No.488/desa Sindangkasih menjadi AJB No.53/2018;
  2. SHM No.508/desa Sindangkasih menjadi AJB No.54/2018;
  3. SHM No.509/desa Sindangkasih menjadi AJB No.55/2018;
  4. SHM No.621/desa Sindangkasih menjadi AJB No.56/2018;
  5. SHM No.974/desa Sindangkasih menjadi AJB No.57/2018;
  1. Menyatakan dan menetapkan PENGGUGAT I, PENGGUGAT II dan PENGGUGAT III sebagai ahli waris yang sah dariALM. TATANG KUSMAYADI yang berhak atas Sertifikat Hak Milikbeserta fisik dari harta peninggalannya, yaitu berupa:
  1. Sebuah ruko No.18, terletak di Terminal Sindang Kasih sebagaimana SHM No.488/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  2. Sebuah ruko No.19, terletak di Terminal Sindang Kasih sebagaimana SHM No.508/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  3. Sebuah ruko No.20, terletak di Terminal Sindang Kasih sebagaimana SHM NO.509/Desa Sindang Kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis Luas 52 M2 atas nama TATANG KUSMAYADI;
  4. Sebidang tanah darat sebagaimana SHM No.974/Desa Sindang, kasih Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 98 M2 surat ukur 209/Sindang Kasih/2000 tertanggal 29 Agustus 2000, atas nama TATANG KUSMAYADI;

 

 

 

  1. Sebidang tanah darat yang berdiri diatasnya bangunan rumah sebagaimana SHM No.621/Desa Sindang kasih, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Luas 582 M2 surat ukur 209/Sindang Kasih/2000 tertanggal 29 Agustus 2000, atas nama TATANG KUSMAYADI;
  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PARA PENGGUGAT yaitu :

KERUGIAN MATERIIL

Total sebesar Rp. 1.130.000.000,- (satu milyar seratus tiga puluh juta rupiah)

KERUGIAN MORIL

Sebesar Rp. 30.000.000,-(tiga juta rupiah);

  1. Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT dengan uang paksa (dwangsoom) masing-masing sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) setiap harinya apabila lalai dalam melaksanakan putusan perkara ini secara tunai dan sekaligus kepada PARA PENGGUGAT;
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu/serta merta (Uitvoerbaar bij Vooraad) walaupun TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT mengajukan upaya hukum verzet, banding atau upaya hukum lainnya;
  3. Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGATuntuk membayar segala biaya yang timbul menurut hukum,akibat adanya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak