Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Cms ACEP BAHRUL MUHIT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Cms
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACEP BAHRUL MUHIT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Maman Sutarman, S.H.ACEP BAHRUL MUHIT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Desa Sindangsari  Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis pada Hari Rabu Tahun 1996 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki yang bernama ENJENG UJER  karena sakit biasa/tua;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat tentang Akta Kematian tersebut dalam buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia, sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama ENJENG UJER tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak