Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P-Prod/2024/PN Cms MAMAN FIRMANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P-Prod/2024/PN Cms
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAMAN FIRMANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pemohon yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama Sulaeman yang lahir di Ciamis pada tanggal 11 Agustus 1995 menjadi Maman Firmansyah yang lahir di Ciamis pada tanggal 11 Juli 1995;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatatan penambahan nama Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan nomor nomor 5561/LT/2014 dari Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Ciamis tertanggal 21 Juli 2014 ;
  4. Mengabulkan permohonan pemohon untuk dibebaskan dari segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya