Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Cms Andika Tri Rangga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Cms
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andika Tri Rangga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama Andika Tri Rangga yang lahir di Ciamis pada tanggal 04 September 2005 menjadi Andika Prawira yang lahir di Ciamis pada tanggal 04 September 2005;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatatan perubahan nama Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan nomor nomor 5333/2005 dari Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Ciamis tertanggal 26 September 2005;
  4. Pemohon bersedia untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak