Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PN Cms Resti Fauziah Zahra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PN Cms
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Resti Fauziah Zahra
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Maman Sutarman, S.H.Resti Fauziah Zahra
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula bernama Resti Fauziah Zahra lahir di Ciamis pada tanggal 18 September 1995, menjadi Jesslyn Natasha Tanjaya  lahir di Ciamis pada tanggal 18 September 1995;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan nomor 3207-LT-14082025-0029 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Ciamis tertanggal 14 Agustus 2025;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak