Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PN Cms Rapi Prayoga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PN Cms
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rapi Prayoga
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nia KarinRapi Prayoga
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 16672/2006 semula tercantum atas nama RAPI PRAYOGA diubah namanya menjadi RADEN RAPI PRAYOGA;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis  untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengubah serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 16672/2006 atas nama RAPI PRAYOGA yang lahir di Ciamis, tanggal 28 September 1998. Semula tercantum dengan nama RAPI PRAYOGA diubah menjadi RADEN RAPI PRAYOGA;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak