Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Cms Uum Mulyawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Cms
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Uum Mulyawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama ibu kandung didalam kutipan akta kelahiran anak nomor 41593/2010 semula tercantum atas nama UUM SITI UMI KULTUM diubah namanya menjadi UUM MULYAWATI;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti nama ibu kandung serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 41593/2010 atas nama WILDAN DZAPIK SA’BANI yang lahir di Ciamis, 18 Agustus 2008. Semula tercantum dengan nama ibu kandung  UUM SITI UMI KULTUM diganti menjadi UUM MULYAWATI;
  4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak