Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.Bth/2025/PN Cms 1.DEWI RENGGANIS
2.Bunyamin
2.PT. Bank Danamon Idonesia,Tbk SEMM-RCH02 Bandung
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tasikmalaya
4.Mochamad Socheh Rosbi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.Bth/2025/PN Cms
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DEWI RENGGANIS
2Bunyamin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sandrik puji maulana, SH.,MHDEWI RENGGANIS
2Sandrik puji maulana, SH.,MHBunyamin
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Danamon Idonesia,Tbk SEMM-RCH02 Bandung
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tasikmalaya
3Mochamad Socheh Rosbi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan gugatan Pembantah untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Terbantah telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan lelang tanggal 7 Maret 2007 atas objek sengketa batal demi hukum;
  4. Memerintahkan Terbantah II membatalkan Risalah Lelang;
  5. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 409/Pangandaran dibalik namakan kembali kepada atas nama Pembantah;
  6. Memerintahkan Terbantah III untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik Nomor 409/Pangandaran dibalik namakan kembali kepada atas nama Pembantah dengan pengembalian uang sejumlah Rp 161.000.000;
  7. Menghukum Para Terbantah membayar biaya perkara;

 

Subsidair:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak