Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P-Prod/2025/PN Cms 1.Iip Saipul Milhak
2.Heni Nurliana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 127/Pdt.P-Prod/2025/PN Cms
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iip Saipul Milhak
2Heni Nurliana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak para pemohon yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon yang semula bernama Muhammad Reza Alnawawi yang lahir di Pangandaran pada tanggal 10 April 2021 dirubah menjadi Alfan Saiful yang lahir di Pangandaran pada tanggal 10 April 2021;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran untuk mencatat perubahan nama anak para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Akta Kelahiran dengan nomor 3218-LT-25102021-0001 pada tanggal 25 Oktober 2021 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran;

4.  Mengabulkan permohonan para pemohon untuk dibebaskan dari segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya