Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Cms Wiwi Nurhaeti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Cms
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiwi Nurhaeti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis pada tanggal 10 Februari 1995 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki yang bernama SUNARYO karena sakit biasa/tua;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat tentang Akta Kematian tersebut dalam buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia, sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SUNARYO (Alm) tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak