Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.Plw/2022/PN Cms 1.WINDA VINESHA
2.HERIANTI TEDJAMULYA
3.HANDI
PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk. Kantor Cabang Tasikmalaya Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 6/Pdt.Plw/2022/PN Cms
Tanggal Surat Senin, 28 Feb. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WINDA VINESHA
2HERIANTI TEDJAMULYA
3HANDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ASEP ENDANG RUKANDA, S.H.WINDA VINESHA
2ASEP ENDANG RUKANDA, S.H.HERIANTI TEDJAMULYA
3ASEP ENDANG RUKANDA, S.H.HANDI
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk. Kantor Cabang Tasikmalaya
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Sandityas Sapto RahutomoPT. Bank Mayapada Internasional, Tbk. Kantor Cabang Tasikmalaya
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  3. Menyatakan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Perkara Nomor: 2/Pdt.Del/2018/PN.Csm Jo. No. 15/Pdt.Eks/Lelang/2017/PN.Tsm tertanggal 16 Februari 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022 adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  4. Memerintahkan Terlawan untuk menjual objek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan di atasnya, setempat dikenal dengan Jalan A. Yani No.120, RT.003, RW.003, Desa Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, sebagaimana terurai dalam SHM No. 414/Kertasari, seluas 561 m2 (lima ratus enam puluh satu meter persegi), Surat Ukur/Gambar Situasi No. 2092/1995, tanggal 27 Juni 1995, tercatat atas nama Herianti Tedjamulya (Pelawan II), secara dibawah tangan;
  5. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

 

 

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas IB Ciamis berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak