Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/PN Cms Silvi Nurhamidah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/PN Cms
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Silvi Nurhamidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Bulan lahir Pemohon yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula 10 April 2004 dirubah menjadi 10 Juni 2004 dan akan disesuaikan/disamakan dengan Ijazah dan Kutipan Akta Nikah Pemohon;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran untuk mencatat perubahan Bulan lahir Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis 10 April 2004 dirubah menjadi 10 Juni 2004, pada Register yang tersedia untuk itu serta memberi catatan pinggir pada jilid Kutipan Akta Kelahiran dengan nomor 3218-LT-12102016-0021 tertanggal 28 Oktober 2016 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Sosnakertrans Kabupaten Pangandaran;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak